Senin, 19 Maret 2012

DESAK AKPER JADI BLUD

Luar biasa, begitu istimewa, hati hati adalah kalimat yang mungkin tepat menggambarkan kondisi pengelolaan keuangan Akademi Perawat yang masih tercatat menjadi milik Pemerintah Kota Pasuruan.
Luar Biasa dalam hal aset dan SDM, dengan menempati lahan 6000 an m2 di kelurahan Purutrejo sekarang ini, mempunyai aset SDM Kesehatan berupa mahasiswa sebanyak 3 kelas per tingkat pertama dan tingkat kedua dan 2 kelas pada tingkat tiga, 24 orang tenaga pengajar/staf bahkan sekarang mampu membangun kampus baru dengan luas nyaris sama dengan berbagai fasilitas di Kelurahan Sekar Gadung.
Begitu istimewa dalam hal usulan anggaran dan pengawasannya. Jika UPT atau SKPD Pemkot harus membuat RKA (Rencana Kegiatan Anggaran) dan mendiskusikan dengan rigid bersama DPRD agar pengannggarannya layak masuk dalam APBD, maka UPT Dinas Kesehatan ini tidak perlu ‘bersusah payah” seperti itu. Pasalnya, usulan anggaran dan belanja Institusi ini hanya dibahas internal , antara Senat Akademika dan Direktur Akper sendiri. Tidak ada yang menginterupsi pola anggaran dan belanja seperti itu, asalkan semua kompak dan sepakat maka di dok lah dan secara legal dapat dilaksananakan.
Hati hati, memang sangat diperlukan. Selintas nampak no problem. Menetapkan uang kuliah mahasiswa menjadi domain murni Direktur Akper dan jajarannya dan hanya berkewajiban menyampaikan laporan keuangan ke Dinas kesehatan per triwulan. Tapi mengingat masih melekat menjadi UPT Dinas Kesehatan dan organisasi publik maka masih ada celah dan gate untuk dilaksanakan Pemeriksaan Keuangan oleh lembaga yang berwenang.
Catatan diatas itulah yang merupakan catatan awal saat Komisi 1 DPRD kota Pasuruan mengadakan kunjungan kerja di Akademi Keperawatan milik Pemerintah Kota Pasuruan dan ditemui oleh Kusman, Direktur Akper. “kunjungan ini memang yang pertama kali karena kami ingin lebih jauh mengetahui tentang status dan kedudukan, hubungan Akper di Pemkot Pasuruan” kata Imam Syahlawi, ketua Komis1 1 saat membuka rapat kunjungan kerja tanggal 14 Maret lalu.
Pada prinsipnya Akper akan mengikuti regulasi yang berlaku, per Pebruari 2012, Akper kembali menjadi UPT Dinas Kesehatan. Saat ini Akper masih menunggu ijin alih bina dari Kementrian Kesehatan kepada Kementrian Pendidikan. Jika nanti ijin turun maka pengelolaan pendidikan di Akper akan lebih mandiri dan diproyeksikan lebih baik. “ Misalnya dalam hal pemberian ijasah kepada para wisudawan, maka akan di tangani sendiri tidak lagi menggunakan blanko ijasah dari Kementrian Kesehatan di Jakarta “, jelas Kusman.
Adapun terhadap pengelolaan anggaran, komisi 1 mendorong agar status Akper diarahkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah karena akan lebih mandiri dan secara legal formal akan lebih terasa payung hukumnya, tidak merasa terombang ambing sebagaimana saat ini. Oleh karena itu, visi menjadi BLUD harus sudah dipersiapkan tahapan tahapanya dan disosialisasikan sedemikian rupa kepada para pejabat Akper dan sudah memancang target kapan status menjadi BLUD didapat. Tahapan pertama tentu saja Direktur Akper harus mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan untuk menjadi BLUD dan berusaha menjadi Akper pertama di Jawa Timur yang menyandang status BLUD.
Jadi, tanpa menunggu ijin alih bina turun maka tahapan untuk menjadi BLUD harus sudah dipersiapkan. Harus sudah dilakukan pembagian job antara pejabat Akper, semua harus mempersiapkan diri akan proyeksi ini. “ Gregetnya harus terasa, kalau memungkinkan pasang target bahwa dua tahun lagi Akper sudah menjadi BLUD ” kata Ismu Hardiyanto, menantang keseriusan Direktur Akper dan jajarannya.
Semoga kalau nanti Rumah Sakit Dr Soedarsono benar benar menjadi BLUD bisa menjadi rujukan Akper, harapan itu masih ada..

Pasuruan, 16 Maret 2012
Drh. Ismu Hardiyanto
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar