
Tahun 2011 sepertinya menjadi tahun keberuntungan bagi para ibu hamil yang sedang menantikan kelahiran anak yang sedang dikandungnya. Pasalnya, telah terbit surat edaran dari Menteri kesehatan RI, bahwa di tahun ini bagi para ibu yang melakukan persalinan akan mendapat jaminan persalinan yang dengan jaminan tersebut akan membebaskan biaya persalinan yang biasanya harus dibayar.
Petunjuk Teknis program populis ini pun saat ini telah sampai di kota pasuruan. Informasi yang menggembirakan ini disampaikan oleh Endang, Apt saat menerima kunjungan kerja komisi 1 ke kantor Dinas Kesehatan kota Pasuruan tanggal 5 April 2011. “ Pertengahan bulan yang lalu, kami sudah menandatangani DIPA yang bersumber dari APBN untuk tahun 2011. Saat ini sedang mengusulkan kepada walikota agar segera menerbitkan SK penetapan tim teknis penanggung jawab program ini, SK inilah yang akan menjadi dasar pelaksanaan tugas tim di lapangan .
Secara panjang lebar Endang Apt., sebagai PLT Dinas Kesehatan menjelaskan juga bahwa pelaksanaan pemberian pelayanan Jaminan Persalinan (Jampersal) meliputi pemeriksaan kehamilan atenatal care (ANC), pertolongan persalinan normal dan pemeriksaan postnatal care (PNC) yang dilaksanakan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas dan jaringannya serta dokter praktik swasta, bidan praktik swasta, klinik bersalin swasta, klinik swasta yang tersedia bekerjasama dalam Jampersal ini yang dibuktikan dengan perjanjian kerjasama.
Program itu juga menanggung pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan dengan komplikasi atau risiko tinggi dilakukan secara berjenjang di Puskesmas dan rumah sakit berdasarkan rujukan.
Dalam Juknis disebutkan bahwa sasaran yang dijamin oleh Jaminan Persalinan adalah ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas ( sampai 42 hari pasca melahirkan) dan bayi baru lahir (sampai dengan usia 28 hari). Kepesertaan Jaminan Persalinan merupakan perluasan kepesertaan dari Jamkesmas, yang terintegrasi dan dikelola mengikuti tata kelola dan manajemen Jamkesmas. Yang harus dicatat bahwa peserta program Jaminan Persalinan adalah seluruh sasaran yang belum memiliki jaminan persalinan.
Terhadap program ini , komisi 1 DPRD memberikan atensinya terutama pada sosialisasi tenaga pelayanan kesehatan yang ada di puskemas. “ Sosialisasi harus dilakukan dengan baik sehingga tidak ada lagi multitafsir terhadap program ini yang pada akhirnya merugikan masyarakat serta jangan sampai dengan program ini justru semangat pelayanan menjadi melemah “ tegas Joko Samudro. Endang pun menandaskan “ Kami juga ingin program ini tidak melenceng, sampai dengan saat ini sudah 3 kali pertemuan koordinasi dengan puskesmas diluar koordinasi intensif dengan bidang bidang di dinas kesehatan “.
Secara teknis nanti akan ditetapkan puskesmas mana saja yang akan mendapat dan melaksanakan jaminan persalinan tersebut. Kami berharap semua puskesmas bisa menerima program ini, tapi secara teknis hal ini akan diatur oleh dinas kesehatan. Komisi 1 juga akan menindaklanjuti juknis tentang jaminan persalinan ini ke pihak rumah sakit Dr Soedarsono, karena rumah sakit pun menjadi salah satu pelaksana dari program ini.
Komisi 1 mendorong dan berharap agar program ini bisa dilaunching pada bulan April ini, anggaplah ini merupakan kado pada hari kartini bagi ibu yang melahirkan, tambah Joko Samudro. Jadi sekarang ditunggu saja, ibarat puyer yang akan diminum, maka dinas kesehatan sekarang sedang meramu dan meraciknya serta mempersiapkan sedemikian rupa supaya bisa berjalan dengan baik. Jika program ini nanti sudah dilaunching maka komisi 1 DPRD akan siap membuka kotak pengaduan untuk mengontrol pelaksanaan program ini. Dan salah satu parameter untuk mengukur keberhasilannyanya mudah saja, apakah nanti bisa menurunkan angka kematian ibu melahirkan dan angka kematian bayi atau tidak. “ Jika justru tambah naik maka mari kita evaluasi kinerja dinas kesehatan dan seluruh jajarannya” pungkas Ismu Hardiyanto. Bagaimana menurut Anda ?..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar