Minggu, 03 April 2011

SIMALAKAMA “ KORPS BARET COKLAT MUDA“ SATPOL PP


Semoga kabar ini bukan dianggap sebagai kabar gembira bagi para anjal, PSK dan lain lain. Mereka yang sekarang ini dengan berbagai alasan telah menghiasi jalan protokol dengan meminta belas kasihan atau mereka para kupu kupu malam menawarkan sejenak kenyamanan non prosedural.
Satuan Polisi Pamong Praja yang selama ini dengan getol melakukan razia pembersihan atau dikenal dengan operasi pembinaan dengan jalan menangkap anak jalanan, orang gila yang dijalanan atau sering terlihat bekejar kejaran dengan para waria dan PSK, ternyata mempunyai persoalan yang tidak bisa dianggap enteng dan jika tidak bisa dituntaskan maka operasi operasi tersebut hanya akan menjadi seperti opera jalanan yang dinikmati sesaat tapi sebenarnya tidak bisa menyelesaikan permasalahan.
Hal ini disampaikan oleh Suheri dan aparat satpol PP yang lain saat menerima kunjungan komisi 1 tanggal 4 April 2011. “ Permasalahan yang kami hadapi adalah kurangnya personel di lapangan dan kesulitan penanganan pasca operasi “ demikian ungkap Suheri. “Jumlah personel dilapangan yang hanya 47 orang dirasa sangat kurang , seharusnya butuh 63 orang yang terbagi dalam 4 regu “ tambah Sucipto, kasi trambtib satpol PP. Kekurangan ini kemudian bisa berdampak pada kurang optimalnya penanganan dan jam kerja yang diatur sesuai dengan kondisi internal yang dimiliki. Secara normal jam kerja diakhiri jam 21.00, kecuali ada intruksi dari Kasatpol PP dan Walikota. Kondisi inilah yang kemudian berkorelasi positif dengan jumlah pedagang kaki lima yang tiba tiba semakin ramai setelah jam dinas normal satpol pp berakhir, ditempat tempat strategis yang setiap harinya ramai. Para pedagang sangat hapal, kapan harus menarik dagangannya dan kapan harus menggelar dagangannya. Terhadap hal ini, komisi 1 akan melakukan pertemuan lanjutan dengan BKD kota pasuruan.
Permasalahan yang tak kalah seriusnya adalah penanganan dan kegiatan pasca diadakannya operasi ‘penyakit masyarakat’. Para waria, anak anak jalanan, kupu kupu malam , orang gila yang telah ditangkap sebagai hasil operasi, ternyata satpol PP pun mengalami kesulitan setelah operasi berakhir. Mau dibawa kemana dan mau dilakukan apa terhadap mereka tersebut. Kalau memang saat dilakukan operasi tersebut merupakan operasi gabungan, mungkin kesulitan pasca operasi tidaklah terlalu memusingkan, karena ‘hasil operasi’ tersebut bisa di serahkan dan ditangani oleh dinas sosial yang kemudian melakukan serangkaian pembinaan. Yang kemudian-menurut aparat satpol PP-, oleh dinas sosial kemudian dikirim ke panti sosial milik pemerintah propinsi di Pleret Pasuruan.
Namun jika operasi ini harus dilakukan oleh satpol PP sendiri, maka dinas sosial kadang tidak bisa menerima hasil operasi tersebut, dengan alasan karena bukan operasi gabungan jadi tidak bisa menindaklanjutinya. Lalu akan dibawa kemana mereka ? “kami memiliki keterbatasan ruangan dan keterbatasan anggaran untuk akomodasi mereka “ demikian Sucipto. Jadi selama ini yang terjadi adalah, mereka yang tertangkap itu hanya diberi pembinaan sebentar dan kemudian disuruh pulang. Kenyataannya memang, tak jarang mereka pun kembali ke jalanan dan kejadian ini terus berulang.
Melihat fenomena seperti ini, pertanyaan besarnya adalah apa yang bisa dilakukan oleh DPRD dan juga bagaimana tanggung jawab pemerintah kota dengan SKPD terkait untuk menjawab permasalahan ini, terlebih ada pasal dalam undang undang kita yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara. Bisa juga ditambah, peran apa yang bisa dilakukan oleh mereka yang peduli dengan permasalahan anjal, para waria dan kupu kupu malam.
Terhadap metoda penanganan yang kasat mata terlihat, lagi lagi masalah sinkronisasi antar SKPD yang harus dilihat pertama kali. Sudahkah para SKPD terkait misalnya Dinas Sosial, Tenaga Kerja , Satpol PP, Dinas Sosial Propinsi atau juga MUI bisa duduk bersama membicarakan lebih teknis penanganan ini. Kenapa melibatkan MUI ? karena kadang permasalahan utama yang dimiliki adalah kesalahan niat , motivasi hidup dan semacamnya. Dengan peran mubalig/ustadz yang dimiliki semoga mampu menggugah dan mengarahkan langkah para hasil operasi tersebut. Pertemuan itu harus dilakukan berkala dan memiliki objektif kegiatan yang jelas dan terukur. “ Ya, memang belum ada pertemuan berkala seperti itu ” ungkap salah seorang aparat satpol PP. Adanya dinas sosial dan tenaga kerja yang berhimpun dalam satu dinas, maka sebenarnya memudahkan koodinasinya. Harus disediakan porsi khusus dan pembinaan khusus pembekalan pekerjaan, diyakinkan pada mereka bahwa pelatihan yang diberikan mampu menjadi sumber penghasilan yang halal dan setelah pelatihan pun harus dilakukan pendampingan dan permodalan. Jangan sampai dilatih ngelas, jahit tapi untuk selanjutnya terserah mereka. Rumit memang, tapi pasti ada jalan untuk merealisasikannya.
Para LSM, pegiat kemanusiaan yang concern dengan permasalahan ini harus didukung. Pemerintah bukan hanya mendukung secara konsep tapi juga dalam masalah dana. Kalau sudah menginjak masalah dana, maka alangkah baiknya jika dilengkapi dengan transparansi penggunaan keuangan dan kejelasan kegiatan yang dilakukan. LSM tersebut mungkin bisa mengundang mereka yang sudah terentas dan menceritakan succes story mereka kepada anjal dan mereka yang masih ada dijalanan. Rumah singgah benar benar harus dijadikan sebagai tempat berlabuh dan tempat pelatihan yang menarik bagi mereka untuk sungguh sungguh berusaha mengubah jalan hidupnya selama ini.
Sekali lagi, simalakama korps baret coklat muda harus kita perhatikan dan terbuka peran lebar bagi siapa saja yang mau peduli untuk turut mengentaskan masalah anak jalanan, para kupu kupu malam dan lain lain.
Anda bersedia jadi pioner ?

Pasuruan, 4 April 2011.

Drh. Ismu Hardiyanto
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD kota Pasuruan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar