
Pembangunan gedung rumah sakit Dr Soedasono Kota Pasuruan yang telah menelan biaya kurang lebih 30 M, ternyata belum menjadikan rumah sakit ini jadi pilihan pengabdian , setidaknya bagi para dokter spesialis. Walaupun gedung sudah berdiri megah laiknya hotel, ruangan dan lingkungan sudah baik, belum menjadi daya tarik bagi para dokter yang bergelar spesialis. Apalagi kelas rumah sakit juga belum beranjak dari kelas C, sudah beberapa tahun masih berada pada level C, tahun inipun masih belum berani mengajukan diri dan menentukan target kapan naik kelas menjadi B. Tahun ini misalnya masih mengajukan akreditasi untuk berbagai pelayanan sebagai pesiapan naik kelas.
Celakanya, keberadaan dokter spesialis merupakan urat nadi pelayanan rumah sakit ini pada masyarakat kota pasuruan. Dokter ini bertugas pada poli poli pelayanan setiap hari jam kerja rumah sakit ini, belum lagi harus melakukan visite pada pasien yang di rawat di ruangan atau paviliun, yang menjadi tanggung jawabnya. Keberadaan dokter ini juga dinanti oleh para perawat dan dokter umum yang ada, setidaknya sebagai tempat konsultasi atas kasus yang dihadapi, dapat mengupgrade kemampuan akademis dan penanganan kasus yang terjadi.
Rumah Sakit Dr Soedarsono Pasuruan sekarang ini memiliki 11 Poli Pelayanan Umum. Idealnya, minimal punya 11 dokter spesialis sesuai degan keberadaan poli, walaupun pihak rumah sakit bisa berdalih bahwa karena rumah sakit ini adalah kelas C, maka hanya 4 pelayanan dasar saja yang harus dipenuhi, yaitu Spesialis Anak, Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Bedah dan Spesialis kandungan dan bahkan saat ini tercatat memiliki 16 dokter spesialis (ada spesialis yang kosong). Selintas hal tersebut benar adanya, tapi dari sisi pelayanan pada masyarakat tentu ada yang kurang maksimal dan dapat dimaklumi kalau kemudian masyarakat mudah memborbardir rumah sakit ini dengan berbagai komplain terkait pelayanan yang mestinya dalam pandangan mereka harus dipenuhi, masyarakat kadang tidak mau mengerti masalah kelas rumah sakit, bagi mereka pelayanan itu adalah yang utama.
Dalam kunjungan tanggal 30 Maret 2011, komisi 1 mengunjungi Rumah sakt Dr Soedarsono untuk mengkonfirmasi berbagai hal antara lain keberadaan dokter spesialis dan alat kedokteran yang akan dibeli rumah sakit, parkir rumah sakit dan lain lain.
Mengenai kekosongan dokter spesialis anak dengan meninggalnya Dr Lingga SPA, Dr Sugeng sebagai Direktur RS mengatakan bahwa telah menjalin MOU dengan RS Bangil untuk meminjamkan seorang dokter spesialis anak sebagai dokter pinjaman untuk memback up tugas dokter spesialis anak. Karena berstatus pinjaman maka ada jadwal tertentu. Pada hari dan jam kerja pelayanan di poli, dokter spesialis anak ini siap untuk bertugas. Tapi diluar jam kerja, dokter hadir pada hari Senin, Rabu dan Jumat. Bagaimanapun, tentu model seperti ini hanya sementara saja, karena dokter ini pun masih melayani pasien pribadi dan masih juga bertugas di rumah sakit asal.
Temuan lain tentang kondisi dokter spesialis, bahwa sekarang ini dokter spesialis paru pun ternyata tidak ada, setelah dokter spesialis paru yang terakhir mengundurkan diri dari rumah sakit umum Dr Soedarsono. Yang ada, sedang disiapkan dengan adanya 2 dokter umum menempuh pendidikan dokter spesialis paru dan masih beberapa tahun lagi lulus. Mengenai tugas dan pelayanannya sementara di back up oleh dokter spesialis penyakit dalam. Masalahnya, dokter spesialis penyakit dalam yang masih aktif menjadi PNS pun hanya 1 orang, padahal jumlah pasien yang menderita penyakit dalam adalah yang paling banyak. Sehingga dapat dibayangkan over load nya penanganan dokter spesialis penyakit dalam, karena harus bercabang. Ini mungkin sebagian jawaban, kenapa ketika dokter ini bertugas dan melayani pasien harus cepat karena berkejaran dengan waktu.
Rumah Sakit Dr Soedarsono sebenarnya juga tidak berdiam diri untuk memenuhi keberadaan dokter spesialis. Menurut dr Sugeng, disamping dengan membuka kesempatan bagi para dokter umum yang dimiliki untuk menempuh pendidikan dokter spesialis, juga telah membuka lowongan cpns bagi para dokter spesialis untuk bekerja tapi hasilnya dalam beberapa tahun terakhir ini nol besar. Artinya, tidak ada seorang pun untuk mendaftar. Rumah sakit menurutnya juga telah mengirimkan permohonan ke dinas kesehatan propinsi, agar kalau ada dokter mendaftar dan baru selesai menyelesaikan program dokter spesialis bisa diarahkan ke rumah sakit umum daerah kota pasuruan, tapi ternyata juga tidak membuahkan hasil.
Penjelasan dokter Sugeng, seolah membenarkan dugaan bahwa penyakit kronis yang bernama pragmatisme juga menjangkiti para dokter spesialis. Mereka selektif untuk menentukan rumah sakit sebagai tempat dedikasinya, dan seolah menutup mata terhadap kebutuhan rumah sakit umum daerah yang melayani masyarakat luas bukan hanya masyarakat yang berduit dan juga seolah menjadi takdir rumah sakit kelas C untuk tidak bisa mendapatkan dokter spesialis yang berkelas. Jika diagnosa ini yang benar, maka perlu ada semacam pendidikan berkarakter untuk para dokter atau perlu kembali pemberlakuan mekanisme semacam wajib kerja dokter spesialis. Terhadap kemungkinan kemungkinan seperti itu dan untuk memastikan kembali mekanisme penerimaan dokter spesialis, komisi satu akan segera berkomunikasi dan bertemu dengan dinas kesehatan di propinsi termasuk berkomunikasi dengan rumah sakit pendidikan di Surabaya dan Malang untuk bisa mendapatkan keterangan lebih mendetail.
Pertanyaaan menggelitik yang bisa saja mengemuka dan menjadi faktor balancing dalam hal ini adalah ada apa dengan rumah sakit Dr Soedarsono Pasuruan sehingga tidak ada dokter spesialis yang mendaftar atau setidaknya dengan gedung megah belum bisa menjadi madu yang mampu mendatangkan dokter spesialis sebagai kumbangnya. Ada yang tahu ?...
Pasuruan, 31 Maret 2011.
Drh. Ismu Hardiyanto
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar