Selasa, 31 Januari 2012

LUAS WILAYAH KOTA PASURUAN SEBENARNYA BERAPA ?

Pertanyaan sederhana seperti ini ternyata untuk pemkot Pasuruan, masih menjadi tanda tanya juga untuk memastikan jawaban pastinya. Setidaknya itu tercermin dari beragamnya informasi yang dikeluarkan oleh Pemkot mengenai luas wilayah yang menjadi daerah kedaulatannya. Saat hearing dengan komisi 1 di kantor Bappeda yang diikuti oleh kepala bappeda, kepala bagian Pemerintahan dengan komisi 1 DPRD, minimal ada 2 jawaban mengenai luas wilayah Kota Pasuruan. Menurut PP no 46 tahun 1982 luas wilayah kota Pasuruan seluas 33, 76 Km2, sedang menurut Permendagri no 18 tahun 2005 luas wilayah kota pasuruan adalah 35,29 km2

Sedang kalau kita melihat pada website Pemkot dan ketika kita cermati Laporan Keterangan Pertanggungjawaban KPJ Walikota Pasuruan tahun 2008 dan 2010, luas wilayah sebesar 36,58 km2.

Sepertinya, angka angka yang menyatakan luas wilayah bisa saja dimaklumi dengan aneka perbedaannya, toh juga selintas tidak banyak perbedaannya. Namun menjadi tidak wajar jika dilihat pada aspek kinerja pemerintahan kota, untuk hal yang sederhana seperti ini kok tidak bisa memastikan dan terkesan membiarkanya begitu saja.

Terlebih lagi, ternyata data pasti luas wilayah ini kemudian menjadi salah satu pertimbangan pekerjaaan besar yang diprogamkan pemkot yakni pemekaran kecamatan dari yang selama ini 3 kecamatan. Menurut kajian yang sudah dilaksanakan Bappeda, ada 3 opsi yang diajukan dalam pemekaran kecamatan tersebut. Yakni 2 opsi membagi wilayah kota ini dengan 4 kecamatan. Dan 1 opsi dengan 5 kecamatan.

Pemkot lebih memilih 4 kecamatan daripada 5 kecamatan dengan dalih bahwa luas wilayah kota kurang mencukupi luasan lahan yang ada dalam Kemendagri 4 tahun 2000. Dimana disampaikan bahwa dalam ayat ..pasal,,,,, kuas wiayah kcatan minima 7,5 km2. Jadi jika dikali 5 didapatlah 37,5 km2 dan dari data yang sekarang dimiliki, luasan wilyah kota tdak mencukupi.
Permasalahannya adalah berapa luas wilayah kota pasuruan yag sebenarnya, mengingat data yang dimiliki mengalami kecenderunga naik. Dalam hearing tersebut, terungkap pula bahwa pernah dilakukan kajian dan menghitung luas wilayah dikaitkan dengan kepemilikan laut, luas wilayah kota kurang lebih 38 km2.

Perkara luas wilayah, kemudian juga merembet pada berapa luasan pasti masing masing kelurahan, karena ternyata dari data yang disajikan pada saat hearing juga berbeda dengan data yang ditampilkan dengan data website, ada selisih sebesar....

Jadi terlepas dari kepentingan opsi mana yang akan dipilih, rasanya menjadi kebutuhan mutlak untuk menghitung kembali luas wilayah kota Pasuruan berikut luas wilayah masing masing kelurahan.
“Dalam masalah ini, kita tidak perlu melakukan kegiatan sendiri, tapi Pemkot bersama DPRD bisa melakukan koordinasi dengan Bakorsutanal, Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional. Lembaga yang secara nasional dibentuk untuk memastikan luas wilayah dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi” tegas Ismu Hardiyanto, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan.

Pasuruan, 23 Januari 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar