Senin, 23 Januari 2012

DISTRIBUSI RASKIN JANUARI terancam TERTUNDA

Kemungkinan ini terungkap saat dengar pendapat antara komisi 1 DPRD Kota Pasuruan dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana pada hari Kamis, 19 Januari 2012. Karena belum ada Pergub sebagai landasan pelaksanaan maka distribusi raskin di kota Pasuruan terancam ditunda. Dalam pergub tersebut memuat daftar nama KK penerima raskin by name by adress.
Hearing tersebut diikuti oleh Endang sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan & Keluarga Berencana, Boedi Widayat Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bidang BPS , para Camat di kota pasuruan dan hampir seluruh anggota komisi 1 DPRD Kota Pasuruan.
Sebagaimana diketahui Walikota melalui Humas Pemkot pernah menyampaikan bahwa pelaksanaan Raskin tahun 2012 akan berbeda daripada biasanya. Mulai tahun ini, penerima raskin tidak akan membayar uang subsidi 1600 rupiah/kg, karena subsidi tersebut akan dibayar oleh Pemkot. Tidak hanya itu, biaya operasional dari distribusi raskin akan juga ditanggung oleh Pemkot.
Sebenarnya juknis dari Raskin tersebut sudah diterima oleh BPPKB sebagai leading sektor penanggung jawab, tinggal sosialisasinya saja yang belum dan realisasi masih menunggu nama penerima yang termaktub dalam Pergub. Adapun pada tahun 2011 penerima raskin di kota pasuruan sebanyak 9009 KK yang telah di distribusikan DOLOG.
Adanya keterlambatan penerimaan data penerima dan Peraturan Gubernur yang menjadi acuannya, disikapi serius oleh Komisi 1 DPRD kota Pasuruan.”Walaupun pejabat baru, kepala BPPKB harus proaktif untuk memastikan data tersebut dan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah propinsi, jangan nrimo begitu saja karena masyarakat juga yang dirugikan “tukas Amin Machmud.
Ketika data jumlah penerima raskin tahun 2012 diklarifikasi kepada BPS kota Pasuruan, ternyata tidak juga bisa mendapatkan jawaban yang memuaskan. Sebab BPS kota hanya melakukan pendataan sedang yang berhak merilis data tersebut menjadi domain BPS Pusat dan diteruskan pada propinsi yang akhirnya menjadi lampiran Peraturan Gubernur. “Meskipun demikian, BPS Kota diminta juga untuk mencari kepastian, sampai dengan sekarang sudah sejauhmanna progress data tersebut karena telah ditunggu oleh masyarakat . Kami berharap bahwa jumlah penerima raskin bisa bertambah dari angka 9009 KK yang selama ini jadi acuan, karena realita di lapangan jumlah tersebut masih belum mengcover mereka yang memang berhak menerimanya “ tegas Joko Samudra , anggota komisi 1
Bukan tidak mungkin jika nanti akan menimbulkan kegaduhan karena juknis raskin menetapkan bahwa setiap KK akan menerima 15 kg dan Pemkot lah yang akan membayar subsidi sebesar 1600 rupiah per kg nya. Oleh karena itu, sedini mungkin dilakukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat, melalui berbagai kesempatan misalnya koordinasi Camat dengan para lurah, Musrenbangkel dan tak kalah pentingnya juga melalui selebaran yang mudah dimengerti masyarakat. “Kita tidak menginginkan jika dalam pelaksanaan nantinya ada KK penerima yang tidak menerima sejumlah 15 kg dan masih ada pembayaran lagi karena subsidi tersebut telah dibayar Pemkot, jangan sampai hal yang baik ini menjadi tidak benar nantinya ” kata Farid Misbach
Terhadap pelaksanaan raskin, Komisi 1 akan melakukan pengawalan agar mekanisme distribusi raskin bisa berjalan sesuai dengan aturan dan siap untuk menindaklanjuti jika di lapangan terdapat penyimpangan penyimpangan. “ Kami buka Posko Pengaduan Raskin, silahkan dimanfaatkan sebaik baiknya “ kata Ismu Hardiyanto saat menutup hearing tersebut.

Pasuruan, 23 Januari 2012

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Pasuruan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar