Senin, 13 Februari 2012

CITRA PELAYANAN VS EFEKTIFITAS ANGGARAN

Terus terang saja saya sulit mencari kata kata yang tepat menggambarkan program dari Dinas Kesehatan Pemkot Pasuruan yang akan diluncurkan tahun 2012 ini. Program ini adalah akan membuka Puskesmas Pembantu melayani masyarakat dari jam 07.30 – 01.00 WIB. Tak kurang dari 18 jam, 11 puskesmas pembantu dari 28 Pustu di kota ini , memberikan layanan dalam 3 shift, 07.30 -14.00 dan 14.00 -20.00, 20.00-01.00. Diharapkan dengan pelayanan model ini, akan semakin mendekatkan pelayanan kesehatan Puskesmas kepada masyarakat dan memberikan kontribusi pada anggapan masyarakat bahwa pemkot memang memberikan perhatian sangat serius pada pelayanan dasar yang dibutuhkan. Apalagi kemudian diklaim bahwa hanya SDM seperti dokter, bidan, perawat saja yang dibutuhkan dalam program ini, sedang sarana dan prasarana dipandang sudah siap.
Memang sebelumnya telah dilakukan semacama prolog, pelayanan kesehatan di beberapa puskesmas dibuka sampai dengan jam 19.00 malam. Mungkin menurut kajian pemkot, jam buka perlu ditambah sehingga menjadi alternatif bagi mereka yang membutuhkannya.
Permasalahannya adalah, ketika kita berbicara tentang efektiftas anggaran, apakah kita sudah efektif untuk mengeluarkan anggaran bagi program tersebut ?, apakah kerja aparatur kita akan optimal dan sesuai dengan beban kerja yang harus dilaksanakan ?,
Pertanyaan tersebut mengemuka, karena melihat bahwa dari pelayanan kesehatan di puskesmas untuk jam buka diatas jam buka normal, rata rata hanya 5 orang perharinya. Data ini didapat dengan melihat rerata pasien yang berobat diatas jam kerja normal sampai jam 19.00 di puskesmas.
Melihat realita ini, tentu tidak berimbang antara input anggaran belanja SDM dan belanja operasional lainnya jika dihubungkan output jumlah orang yang terlayani, apalagi kalau jam 1.00 malam.
Jawaban yang rasional dari sedikitnya orang yang datang ke Puskesmas pada malam hari karena mereka lebih memilih mendatangi Rumah Sakit Umum untuk kasus kasus darurat yang membutuhkan pertolongan cepat, karena fasilitas yang dimiliki RS dipandang lebih baik, apalagi jarak ke Rumah Sakit juga masih bisa dijangkau. Jika masih kasus kasus biasa saja yang masih bisa ditahan, mereka memilih untuk datang ke puskesmas pada jam buka normal.
Jadi, sepertinya jika Puskesmas Pembantu tetap dibuka pada jam buka sebagaimana UGD rumah sakit bisa dianggap seperti ‘mengkanibal’ tupoksi dari UGD, jeruk makan jeruk kata sebagian orang.
Inilah dilema yang dihadapi, bahwa memang citra positif pasti didapat jika program ini dilanjutkan, tapi juga kita tidak bisa menutup mata bahwa pemasalahan yang dihadapi juga tidak bisa diremehkan, karena kita mengusung Anggaran Berbasis Kinerja.
Adakah titik tengahnya ?, Perlu dipertimbangkan jumlah pustu yang akan melaksanakan program ini dan jam buka nya, meningkatkan kualitas pelayanan Puskesmas (juga Pustu) bisa jadi jawabannya.
Membangun kompetisi yang sehat antar lembaga pelayanan kesehatan pasti juga menjadi akselerasi dari Rumah Sakit Umum untuk juga meningkatkan kualitas pelayanannya.
Jadi, biarlah masyarakat kota Pasuruan jadi juri yang adil, menilai secara jujur bagaimana lembaga tersebut. Yang perlu digarisbawahi juga adalah agar pendapat serta penilaian masyarakat tersebut perlu diberi saluran yang tepat untuk mengekpresikannya.
Bagaimana pendapat Anda ?


Pasuruan, 18 Januari 2012.

Drh Ismu Hardiyanto
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar