Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Alhamdulillahi robbil ‘alamin. Wa bihi nasta’inu ‘ala umuriddun ya waddin. Washsholatu wassalamu ‘ala asrofil anbiya’i wal mursalin.
Sayyidina Muhammadin Wa’ala alihi washohbihi ajmain
Amma ba’du
Yang kami hormati
Sdr. Pimpinan DPRD Kota Pasuruan
Sdr. Walikota
Sdr. Wakil Walikota
Sdr. Sekretaris Daerah beserta segenap jajaran Pemerintah Kota Pasuruan
Rekan-rekan anggota DPRD Kota Pasuruan
Rekan-rekan jurnalis
Serta seluruh warga Kota Pasuruan
Puji Syukur kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala, atas berkat dan rahmat-Nya, Fraksi Keadilan Hati Nurani bisa hadir dan berdiri membuka mimbar parlemen di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pasuruan. Kami berharap keberadaan Fraksi Keadilan Hati Nurani bisa membawa perbaikan dan mendinamisasi DPRD Kota Pasuruan khususnya dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Pasuruan pada umumnya. FKHN mengajak segenap fraksi yang lain untuk turut bersama bekerjasama dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Pasuruan. Karena tanpa kebersamaan, sekali lagi..tanpa kebersamaan, kemajuan yang kita cita-citakan tidak akan pernah tercapai.
Sebelum mengawali pemandangan umum, izinkan kami dari Fraksi Keadilan Hati Nurani menyampaikan Selamat Tahun Baru Hijriah 1431 H, saatnya bagi kita untuk mengevaluasi perjalanan sejarah kehidupan kita pada waktu silam dan merencanakan serta bertekad membuat terobosan dan inovasi yang lebih baik, lebih banyak di masa akan datang. Saat yang tepat untuk mengewajantahkan kembali semangat Sura Dira Satya Pati bagi mereka yang saat ini dipercaya untuk mengemban amanah.
Saudara Walikota, Saudara Pimpinan Dewan, Hadirin yang kami hormati
Fraksi Keadilan Hati Nurani memberikan apresisasi yang mendalam, atas kerja keras seluruh jajaran eksekutif Pemerintah Kota Pasuruan, dibawah pimpinan Saudara Walikota sehingga rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD tahun anggaran 2010, bisa terselesaikan sesuai tenggat waktu. Kami menyadari, bukan hal yang mudah dalam membuat perencanaan kebijakan yang menyangkut hajat hidup sekitar 81.313 penduduk laki - laki dan 84.679 penduduk perempuan (sumber : website Kota Pasuruan) , yang tersebar dari kecamatan Gadingrejo, Purworejo dan Bugul kidul. Oleh karena itu, dalam pemandangan umum ini, kami hanya meminta sedikit catatan dan beberapa penjelasan Saudara Walikota atas beberapa hal yang kami rasa harus mendapat titik terang, seterang mentari pagi yang menyinari Taman Kota Pasuruan. Pemandangan umum kali ini kami beri judul Bersama Dalam Harapan, Saya ulangi lagi, Bersama Dalam Harapan. Karena dalam kebersamaan, munculah harapan untuk kesejahteraan masyarakat.
Setelah kami melakukan pembacaan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2010, menelaah dan mengkaji dengan seksama dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, sekali lagi saya ulangi, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, maka perkenanlah kami menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Keadilan Hati Nurani sebagai berikut :
Secara Umum
Saudara Walikota, Saudara Pimpinan dan Hadirin yang terhormat.
Penyampaian nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) pada tahun ini sangat penting dalam pembangunan Kota Pasuruan. Hal ini terkait dengan tahun 2010 adalah tahun terakhir pencapaian target-target dan indikator yang telah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pasuruan 2006-2010. Fraksi Keadilan Hati Nurani memandang, seharusnya dalam paparan nota keuangan dan RAPBD 2010 ini juga harus memperhatikan indikator RPJMD. Mohon walikota berserta jajaran eksekutif dapat menjelaskan pencapaian indikator RPJMD 2006-2010 dan hubungannya dengan RAPBD 2010, sehingga kita semua dapat mengetahui sisi mana yang bisa diperbaiki, dan sisi mana yang bisa dilanjutkan pada periode yang akan datang, Mohon Penjelasan, jika kebersamaan meliputi kita semua.
Kemudian, dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2010, seharusnya tidak berbeda jauh dari dokumen rencana kebijakan umum anggaran (KUA), dan bahkan terdapat kesesuaian antara asumsi-asumsi dalam RPJMD 2006-2010, dokumen KUA, PPAS, dan RAPBD 2010. konsistensi perencanaan sangat penting untuk mendapatkan kepastian dan kejelasan target. Walaupun ada perubahan, kami harap, pemerintah dapat menginformasikan kepada jajaran legislatif dengan sebaik-baiknya, tidak mendadak dan asal berubah.
Tentang Pendapatan Daerah
Saudara Walikota, Rapat Dewan yang terhormat,
Dalam Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2010 dikatakan, bahwa pendapatan daerah Kota Pasuruan tahun 2010 diestimasikan mencapai 331 milyar 187 juta 121 ribu 661 rupiah. Jumlah tersebut ditopang dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 34 milyar 596 juta 662 ribu 065 rupiah. PAD tahun 2010 mengalami kenaikan secara nominal dibanding tahun 2009 yakni 2 milyar 278 juta 535 ribu 378 rupiah atau 7,05 %. Kalau dibandingkan secara beruntun dari target PAD tahun tahun 2008 sebesar 23 milyar 092 juta 169 ribu 487 rupiah, maka terdapat tren kenaikan secara nominal.
Namun, Fraksi Keadilan Hati Nurani memandang, kenaikan secara nominal bukanlah segalanya, karena kita juga obyektif melihat parameter lain. Mengukur kenaikan PAD mestinya bukan dibandingkan pada PAD tahun-tahun sebelumnya, tetapi dibandingkan dengan potensi PAD yang ada. Oleh sebab itu, kami memohon penjelasan Saudara Walikota tentang potensi PAD tahun 2010, mohon dijelaskan agar tetap Bersama Dalam Harapan.
Disi-sisi lain, kalau kita melihat dari derajat desentralisasi fiskal atau rasio pendapatan asli daerah terhadap total pendapatan dari tahun ke tahun juga relatif kecil. Di tahun 2008 rasio PAD terhadap total pendapatan mencapai 6,88 %, kemudian mengalami kenaikan sedikit di tahun 2009 menjadi 7,83 % dan 10,42 % di RAPBD 2010. Fraksi Keadilan Hati Nurani memandang, rasio PAD terhadap total pendapatan kenaikannya tidak terlalu siginfikan. Ini menunjukkan tingkat kemampuan keuangan Kota Pasuruan selama 3 tahun ini tidak mengalami perkembangan yang berarti. Bahkan derajat desentralisasi fiskal yang masih berada dalam interval berskala rendah, Mohon penjelasan.
Ketergantungan anggaran terhadap dana perimbangan juga masih sangat besar. Berturut-turut selama 3 tahun, rasio Dana perimbangan dengan total pendapatan sebesar 83,87 % tahun 2008, 87,49 % pada tahun 2009 serta tahun 2010 ditargetkan 86,29 %. Rasio ini bisa dibilang sangat rawan, sekali lagi sangat rawan. Karena apabila terjadi perubahan rencana dan realisasi dana perimbangan, misalnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang tiba-tiba berubah sangat ekstrim, bagaimana antisipasi pemerintah kota dalam mengatasi hal ini? Apakah tidak ada desain untuk menurunkan laju ketergantungan penerimaan daerah dari dana perimbangan di masa yang akan datang. Bukankah dalam RPJMD 2006-2010 pemerintah berkeinginan mentargetkan terjadi penurunan peranan dana perimbangan sampai 2010? Mohon penjelasan
Saudara Pimpinan, Saudara Walikota, Hadirin yang terhormat
Mengenai proyeksi kenaikan pendapatan asli daerah, baik yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah jika dibandingkan dengan tahun 2009, kami menanyakan kepada pemerintah kota, asumsi-asumsi dasar apa (yang bersifat lokal) yang menjadi landasan kenaikan proyeksi pendapatan tersebut. Terkait dengan hal itu, atas proyeksi kenaikan komponen-komponen pajak daerah dalam pendapatan asli daerah berupa pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan dan pajak parkir dalam RAPBD 2010, asumsi-asumsi apa yang dipakai dalam menentukan kenaikan masing-masing pajak diatas jika dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2009. Mohon dijelaskan
Salah satu komponen penting dalam PAD adalah pajak daerah. Di tahun 2010 ditargetkan penerimaan dari pajak daerah sebesar 5 milyar 912 juta 900 ribu rupiah. Meskipun estimasi ini naik dibanding perkiraan penerimaan pajak tahun-tahun sebelumnya, namun perlu ada beberapa catatan. Kontribusi pajak daerah dari tahun ke tahun masih berkisar 17 %. Dari tahun 2008, rasio realisasi pajak terhadap PAD sebesar 17,09 %. Di tahun berikutnya, sebesar 17,65 %. Lalu dalam estimasi RAPBD 2010, rasio menurun berkisar 17,09 . Padahal, setiap tahun, diperkirakan potensi penerimaan pajak terus bertambah seiring dengan penambahan wajib pajak. Kami mohon Saudara Walikota menjelaskan mengapa terjadi stagnasi dalam kontribusi penerimaan pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah. Mohon Penjelasan.
Mengenai potensi penerimaan pajak dan retribusi, perlu penjelasan eksekutif tentang objek pajak mana yang potensial dan masih belum sesuai harapan. Kami Fraksi Keadilan Hati Nurani, siap mengawal seluruh kebijakan pemerintah kota dalam meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi dari objek pajak potensial yang masih belum sesuai harapan. Termasuk disisi mana kebocoran pajak dan retribusi daerah yang tertinggi ? Mohon penjelasan
Saudara Peserta Rapat Paripurna yang Terhormat
Sumber pendapatan asli daerah lainnya tahun 2010 adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yakni sebesar 4 milyar 7 juta 11 ribu 940 rupiah. Jumlah ini memang meningkat 14,62 % dari target tahun 2009. Mohon penjelasan .
Sumber lainnya dari pendapatan asli daerah adalah lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, di tahun 2010 diperkirakan sebesar 11 milyar 152 juta 637 ribu 310 rupiah. Kami menanyakan, darimana sumber pendapatan lain-lain ini? Jangan sampai berasal dari hasil penjualan aset daerah, apalagi dari jasa giro dan bunga deposito dari dana yang tersimpan akibat tidak terserap dalam implementasi program. Mohon dijelaskan.
Dalam kesempatan ini, kami juga mempertanyakan kepada Saudara Walikota tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan kontribusinya dalam pembentukan pendapatan daerah.
Tentang Belanja Daerah
Saudara Walikota, Pimpinan Dewan dan hadirin yang terhormat,
Total belanja daerah pada rancangan APBD tahun 2010 adalah sebesar 385 milyar 894 juta 581 ribu 310 rupiah. Berikutnya, dari total belanja dalam nota keuangan disebutkan bahwa alokasi pos belanja pegawai (Honorarium PNS dan Lembur) dalam belanja langsung sebesar 16 milyar 417 juta 288 ribu 100 rupiah . Sementara pos belanja pegawai dalam belanja tak langsung (Gaji dan Tambahan Penghasilan PNS) sebesar 156 milyar 680 juta 815 ribu 423 rupiah. Jika digabungkan, total pos belanja pegawai sebesar 173 milyar 098 juta 103 ribu 523 rupiah. Alokasi total belanja pegawai tersebut mencapai 44,81 % dari total belanja. Dapat disimpulkan, hampir 50 % APBD digunakan untuk belanja pegawai, yang jumlahnya menurut lampiran VI dokumen rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Pasuruan tahun anggaran 2010, sebanyak 3773 orang. Jumlah tersebut hanya 2,14 % dari total penduduk Kota Pasuruan berdasar data website kota Pasuruan.
Dengan tetap tidak mengurangi rasa hormat kepada seluruh jajaran pegawai pemerintah Kota Pasuruan, kami mohon penjelasan Saudara Walikota terkait hal ini, dimanakah letak keadilan dan kesejahteraan warga Kota Pasuruan yang tidak bekerja sebagai pegawai pemerintah kota. Bukankah ini melanggar prinsip keadilan anggaran, dimana pemerintah daerah wajib mengalokasikan penggunaan anggarannya secara adil tanpa diskriminasi sehingga dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat ? Mohon dijelaskan.
Fraksi Keadilan Hati Nurani prihatin terhadap penurunan rasio belanja langsung terhadap belanja tidak langsung pada RAPBD 2010 mengalami penurunan dari 57,4 % tahun 2008 , 53,38 % tahun 2009 serta 43,72 % RAPBD 2010. Bukankah pada elemen belanja langsung dijiwai oleh prinsip anggaran berbasis kinerja yaitu anggaran disusun dengan mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja (output/outcame) dari perencanaan alokasi biaya atau input yang telah ditetapkan. Sehingga, Fraksi Keadilan Hati Nurani menilai, jika belanja langsung menurun atau proporsi belanja langsung dibandingkan total belanja menurun, akan turut mengancam prinsip anggaran berbasis kinerja ? Mohon penjelasan.
Pada pos belanja tak langsung, kita dapati belanja hibah kepada badan / lembaga / organisasi swasta, meliputi PKK, KONI, Pramuka, BNK, PMI, KORPRI, CACAT, Dharma Wanita, KNPI dan Badan / lembaga / organisasi semi pemerintah / instansi vertikal lainnya. Fraksi Keadilan Hati Nurani mengusulkan, agar kedepan, penggunaan dana hibah yang berasal dari APBD Kota Pasuruan, dapat dipantau efektifitas dan efisiensinya. Tanpa mengurangi rasa hormat kepada masing-masing lembaga / instansi, Fraksi Keadilan Hati Nurani mengusulkan perlunya mekanisme untuk menunjukkan pertanggungjawaban kinerja dari lembaga / instansi tersebut kepada publik, agar dikemudian hari, proyeksi anggaran hibah untuk mereka tepat guna dan efektif. Mohon Saudara Walikota menjawab usulan ini.
KONI adalah ujung tombak pembinaan olahraga di pasuruan, tapi belumlah menunjukkan prestasi olahraga yang maksimal. Perlu di telisik ulang sebab belum moncernya prestasi cabang olahraga kota pasuruan diberbagai even, misalnya gagalnya Pasuruan di Porprop pada bulan Oktober lalu. Perlu restrukturisasi kepengurusan dalam tubuh KONI, karena sesuai dengan amanat Pasal 40 UU Nomor 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) bahwa kepengurusan KONI tidak boleh dirangkap oleh Pejabat public, sehinga tercipta profesionalisme dan secara objektif terjadi pemerataan pembinaan cabang olahraga dalam naungan KONI dan diatur oleh PP no 16, 17, 18 tahun 2007. Mohon Penjelasan
Tentang Pembiayaan Daerah
Saudara Pimpinan, Saudara Walikota, Hadirin yang Berbahagia
Tentang Program
a. Pendidikan
Saudara-saudara peserta rapat paripurna yang terhormat.
Anggaran fungsí pendidikan diklaim oleh pemerintah kota telah mencapai 23 % dari total belanja karena telah dianggarkan sebesar 88 milyar 076 juta 422 ribu 109 rupiah , sehingga telah sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 tentang keharusan anggaran pendidikan 20 %. Namun, bagi Fraksi Keadilan Hati Nurani, angka 20 % atau lebih jangan hanya dilihat dari pemenuhan total anggaran untuk fungsi pendidikan saja. Namun perlu kita telaah lagi, berapa persen dari anggaran tersebut yang dialokasikan benar-benar secara langsung untuk peserta didik. Jika pos belanja tidak langsung pada dinas pendidikan yang meliputi gaji PNS dinas pendidikan dan tenaga kependidikan maupun honorarium PNS dalam belanja langsungnya dikurangkan pada total belanja pendidikan, maka rasio belanja pendidikan menjadi jauh lebih kecil dari amanat Undang-undang dasar.
Memang kita semua mengakui pentingnya kesejahteraan tenaga kependidikan yang tercermin dalam tingginya belanja pegawai baik dari belanja langsung maupun tidak langsung. Untuk belanja pegawai dari PNS saja yang berasal dari belanja tidak langsung berupa gaji pegawai dan tenaga kependidikan sebesar 71 milyar 295 juta 533 ribu 409 rupiah sedangkan untuk honorarium PNS serta uang lembur PNS dalam belanja langsung mencapai 949 juta 587 ribu 500 rupiah. Jika diakumulasi mencapai 72 milyar 245 juta 120 ribu 909 rupiah atau 82,03 % dari total belanja Dinas Pendidikan. Prosentase ini akan jauh lebih besar jika ditambah dengan belanja pegawai non PNS dalam belanja langsungnya.
Namun, dengan tanpa mengurangi rasa hormat dan penghargaan kami bagi mereka yang bergerak dalam dunia pendidikan, hendaknya data ini kita dapat renungkan kembali dan menjadi evaluasi bagaimana caranya agar belanja pendidikan yang terkait dengan peserta didik baik langsung maupun tak langsung bisa lebih ditingkatkan lagi. Mohon dijelaskan.
Terkait hibah pendidikan , Fraksi Keadilan Hati Nurani memandang perlu sebagai bentuk langsung bantuan kepada sekolah swasta di Kota Pasuruan mulai dari SD / MI. Terlebih dengan jumlah sekolah swasta di tingkat SMP / MTs, SMA / MA dan SMK yang juga tidak kalah banyaknya dibanding sekolah negeri, tentu dituntut kerjasama partisipasi swasta dan pemerintah dalam menangani pendidikan. Namun, perlu menjadi catatan bersama, agar pemberian hibah pendidikan juga mengacu pada catatan umum sebagaimana pada bagian awal pandangan umum fraksi kami, yakni harus mendapat pengawasan dan pengendalian penggunaan dana tersebut di sekolah termasuk di dalamnya pengawasan laporan pertanggungjawaban dari sekolah penerima hibah dan apa kriteria sekolah penerima hibah tersebut. Mohon dijelaskan.
Saudara peserta Rapat Paripurna yang berbahagia,
Dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan, Fraksi Keadilan Hati Nurani juga meminta agar porsi anggaran pendidikan yang besar harus berdampak pada perbaikan kualitas moral siswa dan kompetensi guru. Pembentukan karakter harus diprioritaskan dalam proses pembelajaran untuk menghasilkan SDM yang memiliki integritas. Mohon dijelaskan.
Pengembangan pendidikan non formal seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) selama ini perlu mendapat apresiasi tersendiri. Kalau bisa seluruh bunda PAUD harus terkover dalam rencana kegiatan tersebut. Pelatihan untuk Bunda PAUD harus berdampak pada peningkatan kompetensi, bukan hanya sekedar program telah berjalan. Pengadaan bantuan Alat Permainan Edukatif (APE) untuk lembaga PAUD harus sesuai kebutuhan PAUD yang bersangkutan. Mohon ditanggapi.
Tak lupa kami sampaikan permintaan Fraksi Keadilan Hati Nurani agar pengawasan penggunaan BOS di sekolah-sekolah agar lebih ditingkatkan. Kerjasama dengan pihak sekolah, peserta didik, komite sekolah dan masyarakat, sangat diharapkan agar tidak terjadi penyimpangan BOS, atau sekolah negeri yang mestinya tidak boleh memungut iuran wajib kepada siswa, namun masih mengadakan pungutan. Mohon penjelasan tentang efektifitas monitoring dan pengawasan BOS.
b. Kesehatan
Saudara Walikota, Pimpinan Dewan dan Hadirin yang berbahagia,
Program dasar kedua, yang menjadi prioritas adalah kesehatan. Masalah pelayanan harus ditingkatkan, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah rencana pelaksanaan jamkesmas non quota/jamkesda tahun 2010, harus diperjelas pendataannya. Data mana yang akan dipakai, jangan sampai ketika akan dilaksanakan masih banyak gakin yang belum terdata sehingga mempersulit pelayanan kesehatan mereka. Metoda pemutakhiran data bagaimana yang akan dilakukan dan sejauhmana koordinasi antar instansi dalam pemutakhiran data tersebut serta bagaimana mekanisme sosialisasi program tersebut. Mohon Penjelasan
Alokasi anggaran program kesehatan pada RAPBD 2010 sebesar 15 milyar 785 juta 961 ribu 179 rupiah harus diikuti dengan upaya maksimal dari pemerintah kota untuk menyerap anggaran. Terutama pada pos pemberantasan penyakit menular dan pos kesehatan untuk keluarga miskin. Serapan anggaran kesehatan pada kedua pos ini tidak boleh kurang dari 90 %, syukur kalau bisa mendekati 100 %. Partisipasi masyarakat dalam memperbaiki kualitas kesehatan perlu didorong oleh eksekutif, tidak boleh menunggu laksana penjaga gawang menunggu bola di gawang. Mohon penjelasan.
c. Pembangunan Infrastruktur
Saudara Walikota, Sidang dewan yang kami hormati,
Ada hal yang harus kita perhatikan dalam rencana pembangunan infrastruktur 2010, bahwa kita akan melakukan rehabilitasi stadion 7 M dari draf awal 3 M dan akan membangun GOR 24 M . Yang patut kita evaluasi adalah kaitan program tersebut dengan KUA PPAS yang dijadikan acuan, bahwa program ini di KUA PPAS tidak muncul sebagai prioritas, dimana letak konsistensi kita. Terlebih lagi notabenenya masyarakat tidak bisa merasakan secara langsung dari hasil pembangunan tersebut. Patut kita cermati, untuk APBD tahun 2010, belanja modal yang kita keluarkan sudah cukup besar, kurang lebih 18 %, sedangkan belanja yang mengena ke masyarakat yang berbentuk belanja hibah dan belanja social sebesar 15 %, menurut hemat kami, alangkah baiknya bila penambahan biaya untuk rehabilitasi stadion tersebut digunakan untuk menstimulus belanja untuk masyarakat, baik melalui UKM maupun melalui kredit Perbankan. Sehingga hal ini akan bisa membantu perekonomian masyarakat Kota Pasuruan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 pada: Pasal 15 ; (2) Penyusunan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berpedoman kepada RKPD dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara. (3) APBD mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Maupun Pasal 16 (3) Fungsi alokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (3) mengandung arti bahwa anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja/ mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian. (4) Fungsi distribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (3) mengandung arti bahwa kebijakan anggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. (5) Fungsi stabilisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (3) mengandung arti bahwa anggaran pemerintah daerah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah. Mohon Penjelasan
d. Peningkatan Kapasitas Keuangan Daerah
Sidang dewan yang terhormat,
Fraksi Keadilan Hati Nurani memandang program peningkatan kapasitas keuangan daerah sebagai program penting yang menjadi back bone atau tulang punggung bagi kesehatan anggaran. Perlu evaluasi ulang kembali untuk berani menaikkan target pendapatan dari pos anggaran yang memang layak untuk dinaikkan targetnya. Misalnya pendapatan dari sewa SPBU, kami melihat sejak tahun 2008 sampai dengan RAPBD 2010, biaya sewa SPBU hanyalah 150 juta/tahun. Mohon penjelasan.
Kami juga menunggu bagaimana penjelasan pemerintah kota berkaitan dengan pendapatan dari system pengelolaan mall poncol, retribusi parkir dll. Dapat dikatakan, program peningkatan kapasitas keuangan daerah masih belum menghasilkan multiplayer effect yang besar, untuk menghasilkan PAD yang berlipat-lipat. Pemerintah kota seharusnya bisa menghadirkan program peningkatan kapasitas keuangan daerah yang efektif . Bukankah prinsip ekonomi umum mengajarkan kepada kita bahwa dengan tingkat pengorbanan (dalam hal ini belanja program) minimum kita bisa menghasilkan keuntungan (dalam hal ini tambahan PAD) yang sebesar-besarnya? Mohon dijelaskan.
e. Penyelenggaran Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Sidang paripurna dewan yang terhormat,
Dalam melaksanakan penyelenggaraan penertiban umum dan ketentraman masyarakat, pemerintah harus berpijakan pada indikator berapa % penurunan pelanggaran terhadap peraturan daerah. Apakah ada data yang bisa kita pakai dalam mengukur acuan keberhasilan kinerja aparatur penyelenggara penertiban umum dan ketentraman masyarakat. Penertiban reklame yang melanggar perda misalnya, ditengarai masih banyak reklame liar yang izinnya sudah habis atau tak berizin tapi masih belum mendapat tindakan. Dimanakah letak ketegasan dan keadilan ? Apalagi di tahun 2010, anggaran program ini naik dari 3 milyar 038 juta 067 ribu 996 rupiah pada periode sebelumnya menjadi 3 milyar 299 juta 928 ribu 76 rupiah. Mestinya, dengan kenaikan anggaran, program yang pelaksanaannya dinahkodai oleh jajaran satuan polisi pamong praja bisa lebih maksimal. Mohon ditanggapi.
F. Peningkatan Pengawasan Dan Akuntabilitas Kinerja
Fraksi Keadilan Hati Nurani memberikan apresiasi kepada pemerintah kota atas pemberian sanksi kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin aparat. Namun demikian, kami memandang, bukan hanya sanksi yang dikedepankan dalam peningkatan pengawasan dan kinerja aparatur. Namun juga diarahkan dan dikedepankan pembentukan perubahan perilaku dan budaya untuk tidak melanggar disiplin. Dengan anggaran 3 milyar 359 juta 467 ribu 858 rupiah, program pengawasan aparatur dapat lebih ditingkatkan dalam bentuk pembentukan budaya kerja yang produktif. Mohon tanggapan.
g. Pengembangan dan Pemberdayaan UMKM dan PKL
Fraksi Keadilan Hati Nurani memandang fokus perhatian pemerintah dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM dan PKL harus mendapat perhatian lebih. Kami mengapresiasi rencana untuk melanjutkan Pasuruan City Expo sebagai sarana pameran dan promosi produk unggulan UKM dan IKM kota Pasuruan, hanya saja perlu dipertimbangkan masalah lokasi, agar dicari lokasi yang benar benar strategis dan mudah dikunjungi. Kami juga mendukung upaya pemberdayaan produk local semisal Batik Pasuruan agar mampu berkembang dan menjadi ikon produk batik pasuruan dan juga UKM yang lain. Kami sarankan adanya kemudahan bagi UKM untuk mengakses modal via BPR sehingga usahanya semakin berkembang. Mohon penjelasan.
Demikianlah pemandangan umum Fraksi Keadilan Hati Nurani atas nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Pasuruan tahun anggaran 2010. Semoga Saudara Walikota dapat menindaklanjuti dan pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat berlangsung dengan lancar dan aspiratif. Mohon maaf atas segala kesalahan dalam penyampaian pemandangan umum ini, billahi taufiq wal hidayah. Ihdinash shirothol mustaqim.
Wallahu Muwafiq ila Aqwamit Thoriq
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Kota Pasuruan, 26 Desember 2009
Fraksi Keadilan Hati Nurani
DPRD Kota Pasuruan
Luckman Hakiem Bachmid, SH Drh. Ismu Hardiyanto
Ketua Sekretaris
Muhammad Saifuddin, SE Farid Misbach
Wakil Ketua Anggota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar