Senin, 11 Juli 2011

Ganti KTP mu dengan E-KTP, Mau ?

Pertengahan bulan Juli 2011 ini , direncanakan pemerintah kota Pasuruan akan menerima bantuan dari pusat berupa piranti peralatan untuk mendukung diberlakukannya program nasional berupa KTP Elektronik atau E-KTP.

Hal ini diungkapkan oleh Mulyatini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam Rapat Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2010 dengan Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan pada hari Rabu 23 Juli 2011.

Pencetakan elektronik kartu tanda penduduk (E-KTP) rencananya akan dilakukan pada Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, setelah sebelumnya menerima data kependudukan dan rumus sidik jari dari kantor kecamatan.

Melihat tahapan tersebut, peran dari kecamatan akan menjadi bertambah dari tupoksinya selama ini. Di kecamatan nantinya, akan dilakukan pengecekan data kependudukan, pengambilan sidik jari warga dan pengambilan foto yang selanjutnya dikirim melalui akses jaringan VSAT yang dipasang di setiap kantor camat.
Setelah E-KTP dicetak maka akan dikirim kembal ke kota pasuruan untuk dibagikan ke warga, caranya dengan menukar KTP sebelumnya bagi yang sudah memiliki KTP, serta tanda bukti pengambilan bagi mereka yang belum memiliki KTP.
Yang tak kalah pentingnya untuk diperhatikan adalah peran ketua RT, RW dan Kelurahan. Merekalah yang akan diminta untuk mengirimkan undangan kepada warga yang wajib KTP untuk datang ke kantor kecamatan. Jadi , rencananya akan dilakukan penjadwalan kapan warga diharapkan ke kantor kecamatan untuk mengisi data kependudukan, pengambilan sidik jari dan pengambilan foto.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sendiri menargetkan 143.000 orang penduduk yang menjadi wajib KTP dari total penduduk kota pasuruan 201.000 jiwa. Jika dibuat rata rata maka dalam 1 hari kerja, maka di setiap kecamatan akan memproses tergantung pada kepadatannya. Di kecamatan purworejo sebanyak 45.000 orang atau jika program ini dilaksanakan dari bulan Agustus sampai bulan Desember 2011 maka dalam sehari akan melayani 360 orang dengan waktu kerja 8 jam per hari. Kalau ancar ancar perhitungan seperti ini benar, dapat dibayangkan betapa padatnya orang pada ruangan tersebut dan membutuhkan antisipasi tersendiri.

Selintas sepertinya tahapan menuju terlaksananya E KTP itu mudah dan cepat, sebagaimana digambarkan oleh Mulyantini, di kecamatan prosesnya tak lebih 5 menit. Tetapi, jika ditelisik lebih detail maka akan ditemui faktor faktor teknis yang akan menjadi penghambat pelaksanaan E KTP. Alih alih cepat, justru yang akan muncul kegaduhan baru yang tidak diinginkan bersama.

Dimulai dari peran ketua RT , harus dilakukan pemastian bahwa undangan untuk datang kekecamatan itu harus benar benar sampai kepada warga dan memastikan juga bahwa warga yang bersangkutan hadir tepat pada waktu yang telah ditentukan. Jika mbleset, maka akan berpengaruh pada jadual warga yang lainnya. Jadi perlu ada antisipasi jika tidak bisa memenuhi waktu yang telah ditentukan karena berbagai sebab yang dimiliki. Salah satu solusinya, dibuat waktu cadangan mengantisipasi keterlambatan warga.

Ditingkat kecamatan, harus ada pengaturan yang jelas tentang masalah antrian. Kecepatan melayani akan sangat tergantung pada penguasaan petugas pada piranti teknologi yang dipakai dan kemampuan fisik yang dipunyainya. Jangan sampai petugas masih grotal gratul dan kagok mengoperasionalkan pendataan, sidik jari dan pengambilan foto, atau mudah lelah karena harus melayani banyaknya orang setiap hari.

Oleh karena itu, harus dipilih sdm yang piawai menjadi operator dan memiliki bekalan yang cukup menjiwai semangat melayani. Juga harus ada supervisor yang bertanggung jawab pada terjaganya alur, dan membantu operator jika menemui kesulitan kesulitan. Ada baiknya, di tingkat kecamatan ini mengadopsi cara pelayanan yang dilakukan bank kepada para nasabahnya. Agar berjalan lancar, personal petugas yang bertugas harus dalam jumlah yang cukup. Belum lagi kenyamanan ruangan juga harus diperhatikan, karena akan berjubel orang setiap harinya berada dalam ruangan tersebut.
Yang juga harus juga disiapkan tenaga pengatur antrian, menjadi petugas yang menginformasikan alur kepengurusan jika dibutuhkan. Untuk mempermudah pelayanan, maka harus dipasang papan yang menginformasikan alur mengurus E KTP dan mudah dilihat terbaca.

Dalam hal entry data, harus benar benar dilakukan dengan baik. Jika diketahui ada kesalahan harus segera dilakukan sistem untuk mengkoreksi dan dilakukan pembenaran saat itu juga sebelum datanya dikirim ke Jakarta. Disinilah peran kontroller yang bertanggungjawab atas kevalidan data.

Pada proses pencetakan E KTP justru bisa menjadi kendala tersendiri. Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan mencemaskan, jika dicetak di Jakarta maka pembuatannya akan lebih lama, waktunya bisa lebih lama menjadi satu minggu. Coba nanti kita komunikasikan ke Depdagri, agar proses pencetakannya diserahkan pada daerah karena akan jauh lebih cepat dan mempermudah kerja. Apalagi kalau memang piranti yang akan dikirim juga bisa digunakan untuk mencetak E KTP. Bolehlah sekarang dicetak di jakarta, tapi sifatnya untuk sementara, sambil menungggu kesiapan di daerah.

Walaupun nantinya KTP sudah berbentuk kartu elektronik yang bentuknya berbeda dengan kartu konvensional, tetapi dalam hal biaya ganti cetak KTP masih terikat pada Perda yang baru saja disahkan dan diberlakukan, yaitu bebas biaya. Hal ini sangat krusial dan perlu ada kontrol yang kuat. Jangan sampai kemudian ada oknum yang mengambil keuntungan pribadi dan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat yang akan mengurus E-KTP. Sebagai konsekwensi logisnya memang, pemkot harus menganggarkan anggaran yang bisa mengkover kebutuhan kegiatan , disamping grojokan dana dari pusat.

Karena program E-KTP ini program nasional dan merupakan program baru, tidak bisa tidak harus dilakukan persiapan dan sosialisasi yang baik kepada pihak pihak yang terkait. Dalam hal ini, Komisi 1 DPRD meminta kepada pejabat yang bertanggung jawab untuk mempresentasikan program sebelum dilakukan launching dan DPRD akan mengambil bagian dalam memastikan bahwa seluruh piranti dan personal telah siap untuk melaksanakan program ini. Menjadi kebutuhan mutlak untuk dilakukan simulasi yang matang dalam setiap tahapannya sebelum benar benar dilaunching.

Harapan kedepan dan akan jadi kebutuhan kelak, didorong Pemkot Pasuruan siap memberikan layanan prima dengan menyediakan mobil layanan E-KTP, sebagaimana mobil keliling pelayanan samsat, PLN dan lain lain.

Wallahu’alam bish showab

Drh. Ismu Hardiyanto
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar