Senin, 31 Desember 2012

MELANGKAH MANTAP 2013

Tahun baru 2013 telah datang, meninggalkan tahun indah 2012. Sebagai anggota DPRD kota Pasuruan, memiliki 3 fungsi pokok : fungsi Penganggaran, Fungsi Legislasi dan Fungsi Kontrol. Kemudian ditambah fungsi khusus sebagai kepanjangan kebijakan partai dan sebagai etalase PKS dimata publik. Maka atas fungsi tersebut, anggota DPRD khususnya kami aleg PKS akan dinilai sejauhmana fungsi fungsi tersebut berjalan. Selama tahun 2012 coba kami reflesikan apa yang sudah diperbuat dan resolusi apa yang akan dikejar dengan datangnya tahun baru 2013. Beberapa hal yang sudah dilakukan diantaranya : Fungsi Penganggaran Telah kami suarakan untuk memperbesar prosentase belanja langsung atas belanja tidak langsung. Sehingga dengan demikian hal hal yang berdampak langsung bagi masyarakat bisa lebih terasa. Advokasi kesehatan khususnya masyarakat miskin. Ibaratnya pelayanan kesehatan kelas III yang ada di rumah sakit DR Soedarsono telah dibeli oleh Pemkot dan diberikan kepada masyarakat yang tergolong tidak mampu yang dilayani oleh rumah sakit. Diluar Jamkesmas dan Jamkesda, Alokasi anggarannya 2,6 milyard yang dianggarkan pada APBD murni , kemudian ditambah pada APBD perubahan. Advokasi bebas pembelian beras keluarga miskin. Ada kebijakan dari pusat untuk mendistribusikan beras 15 kg/Gakin disertai biaya pembelian sebesar Rp. 1600/kg. Kemudian kami dorong biaya tersebut untuk dibebaskan, sehingga 9009 KK bisa terbantu dengan bebasnya biaya pembelian raskin. Advokasi pendidikan. Kami tetap mendorong dan bersikeras agar anak didik SD, SMPN dan SMAN/SMKN bisa terjamin pendidikannya dengan tidak membayar SPP, dimana biaya pendidikan tersebut ditanggung oleh pemerintah. Advokasi bebas biaya EKTP. Kebijakan ini kami support untuk dipertahankan karena termasuk pelayanan dasar dalam hal identitas penduduk. Kemudian dengan terjadinya perubahan identitas penduduk dengan adanya kecamatan baru, maka KK pun kami minta untuk juga dibebaskan biaya pengurusannya kepada mereka yang terdampak langsung karena perubahan administrasi domisili. Kami menolak rencana pemkot untuk membeli bis dengan anggaran 1,6 milyar, karena tidak efektif dan efisien. Diarahkan saja untuk rental jika diperlukan bis. Tapi kami kalah suara karena memang jumlah yang menolak kalah banyak dengan yang menyetujui. Fungsi Legislasi. Perda Pengaturan Buka Tutup usaha jasa pangan selama bulan Ramadhan. Kami menjadi inisiator dan Pansus yang menggolkan perda inisiatif ini. Perda yang dinanti oleh para ulama dan masyarakat santri kota pasuruan Perda Larangan Pelacuran. Perda yang akan menjadi payung hukum untuk menertibkan dan melarang segala bentuk pelacuran dikota Pasuruan Perda Bantuan Sosial Santunan Kematian. Kami menjadi inisiator perda ini yang mengalokasikan 750.000,- kepada ahli waris keluarga miskin yang anggotanya meninggal dunia. Perda pelestarian cagar budaya, perda pengaturan dan penggunaan menara telekomunikasi adalah beberapa perda yang kami arahkan sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat kota pasuruan. Fungsi Kontrol Kami terus mengingatkan Pemkot untuk memperbaiki jalan yang rusak di daerah Wironini dan jl. Panglima Sudirman, yang beberapa kali rusak mengingat jalan jalan tersebut adalah wajah kota Pasuruan. Kami telah meminta ketegasan Walikota untuk mengontrol dengan kuat pelaksanaan pengerjaan proyek fisik dan memberlakukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku atas keterlambatan pengerjaannya. Resolusi tahun 2013. Akan tetap kami dorong agar prosentase belanja langsung pada masyarakat bisa lebih besar, kami akan perjuangkan untuk merubah perda retribusi pemakaman menjadi lebih rendah dari Rp. 300.000,- (retribusi sekarang) dan meningkatkan advokasi anggaran bagi masyarakat miskin pada khususnya. Semoga tahun 2013 akan lebih baik dan mantap pelaksanaan fungsi anggota dprd, dengan dukungan doa dan support jenengan, kami optimis bisa. Insya Allah. Ismu Hardiyanto Anggota DPRD dari PKS class="fullpost">

Tidak ada komentar:

Posting Komentar